Punya uang Rp 1 Juta? Bisa Investasi Syariah, Aman, dan Menguntungkan di Sukuk Tabungan 003
Selasa, 05 Februari 2019
3 Komentar
Suku Tabungan Seri 003 bisa dipesan pada 1 - 20 Februari 2019 (Kemenkeu)
Halo sobat, bagaimana kabarnya? Kali ini kita akan menepis permasalahan masyarakat yang salah dan harus diluruskan. Banyak yang beranggapan investasi membutuhkan dana yang besar. Padahal sebetulnya kita masih bisa berinvestasi dengan hanya mengeluarkan uang Rp 1 juta, salah satunya berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN).
Tidak sedikit investor yang menganggap berinvestasi si SBN memberikan keuntungan, kemudahan dan keamanan yang lebih dibandingkan deposito. Pada tanggal 01 Februari 2019 yang lalu Pemerintah Indonesia melalui Kementrian keuangan resmi membuka masa penawaran ST 003. ST 003 merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang amanl, mudah, terjangkau, menguntungakan dan bisa dibeli secara online (e-SBN).
Lalu, apakah Sukuk Tabungan ini sesuai dengan prinsip syariah? Sukuk Tabungan dikelolah berdasarkan prinsip syariah dan tidak mengandung maysir (judi), gharar (ketidak jelasan), dan riba (usury). Sukuk Tabungan ST 003 terlah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hal manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi.
Melalui investasi Sukuk Tabungan, Pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional. Hasil investasi Sukuk Tabungan akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.
Sukuk Tabungan ST 003 mulai ditawarkan mulai 1 Februari 2019 sampai dengan tanggal 20 Februari 2019, sedangkan Setelmen pada tanggal 27 Februari 2019. Investasi pada Sukuk Tabungan 003 bisa dimulai dari Rp 1 juta hingga maksimal pembelian Rp 3 miliar dan akan jatuh tempo pada 10 Februari 2021 (tenor 2 tahun). ST-003 diproyeksi member imbal hasil 8,15 persen per tahun dengan skema mengambang (disesuikan setiap 3 bulan) dengan tingkat imbalan minimal 8,15 per tahun. ST-003 juga dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen atas imbal hasil. Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito.
Suku Tabungan memiliki 8 Keuntungan sebagai berikut:
Pokok dan imbalan dijamin Negara
Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN
Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan minimal (floor)
Imbalan dibayar tiap bulan
Early redemption tanpa dikenakan redemption cost pemerintah
Kemudahan akses transaksi melalui Sistem Elektronik (online)
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
Akses investasi sesuai prinsip syariah
Bagaimana cara membeli ST 003?
Investasi syariah, aman, dan menguntungkan. (ojk.go.id)
Saat melakukan penawaran, kalian hanya perlu menyiapakan KTP, menyiapkan dana, dan mengisi formulir di agen penjualan (mitra distribusi). Setelah itu memilih mitra distribusi, Anda bisa memesan melaui Trimega Securities, Mandiri Syariah, Bareksa, Permata Bank, Modalku, Tanamduit, Mandiri, BNI, Investree, BCA, Bank BTN, BRI, dan BRI Syariah.
Pertama,Registrasi. Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification). Nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana dan atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.
Kedua, Pemesanan. Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan ST 003 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST 003.
Ketiga, Pembayaran. Setelah pemesanan diverifikasi, Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (Biling Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode Pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melaui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
Keempat, Konformasi. Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ST-003 pada tanggal setelmen.
Ayo sobat, masa penawaran ST 003 ini akan berahir pada 20 Februari 2019. Mari berinvestasi lebih bijak dengan Sukuk Tabungan.
Sumber:
Sukuk Tabungan, www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan
Berinvestasi syariah aman dan menguntungkan di Sukuk Tabungan, sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10472
Investasi syariah memang mantappp...
BalasHapusYuk jadi investor syariah
HapusAlhamdulilah. Mari kita majukan pasar modal syariah Indonesia. dan terima kasih sudah berkunjung
BalasHapus