Mengenal Investasi ETF (Exchange Trade Fund) di Indonesia


Tahukah Anda bahwa di pasar modal Indonesia terdapat instrumen bernama ETF. Investasi jenis ETF (exchange trade fund) mungkin masih terdengar baru, masih kalah tenar dengan saham, sukuk atau reksadana. Kali ini kita akan membahasa mengenai ETF (Exchange Trade Fund) di Indonesia.

Mengenal Investasi ETF (Exchange Trade Fund)

ETF adalah reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu dan diperjual-belikan layaknya seperti saham di bursa yang dapat dicermati pergerakannya. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Apa Keuntungan ETF?

Berikut ini merupakan keunggulan investasi pada ETF dibandingkan dengan alternative investasi lainnya:
  • Mudah dan Fleksibel, dapat dibeli dan dijual kapanpun selama jam perdagangan layaknya saham
  • Rendah Biaya dan Risiko, management fee relatif lebih rendah dibandingkan Reksadana, biaya transaksi ETF di pasar sekunder sesuai dengan komisi broker, dan risiko rendah karena likuiditas terjamin.
  • Cakupan luas, memiliki 1 ETF = memiliki puluhan saham-saham unggulan ETF yang ditawarkan juga variatif, dan
  • Transparan, informasi ETF dan saham-sahamnya dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

Tujuan Berinvestasi di ETF

Tujuan dari berinvestasi ETF adalah sebagai berikut:
  1. Diversifikasi: Diversifikasi secara otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order.
  2. Fleksibilitas: Memanfaatkan fleksibilitas jual/beli yang tinggi, karena dapat langsung melakukan pembelian maupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham.
Adakah ETF Syariah?

ETF syariah atau Exchange Trade Fund syariah adalah salah satu bentuk dari reksadana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal dimana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di Bursa efek. Karena berbentuk reksa dana maka penerbitannya harus memenuhi peraturan OJK No.19/POJK.14/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksa dana syariah. Agar pada saat transaksi memenuhi prinsip-prinsip syariah maka investor yang akan melakukan jual beli ETF syariah harus melalui bursa yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS).

Pada tahun 2013 silam, industry pasar modal syariah Indonesia pun kedatangan pendatang reksa dana baru, yaitu ETF Syariah yang ditawarkan oleh Indo Primer Investment Management (IPIM) melalui produknya Reksa Dana Syariah Premier ETF JII.

Pada produk Reksa Dana Syariah Premier ETF JII, indeks saham yang menjadi acuan adalah Jakarta Islamic Index (JII), yaitu sebuah indexs saham syariah yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berisikan 30 saham yang memenuhi criteria syariah dan telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saham yang tergabung dalam Reksa Dana Syariah Premier JII merupakan saham teratas di JII dan akan diinformasikan kepada investor setiap harinya. Melalui Reksa Dana ini, Investor akan memiliki 30 saham syariah unggulan yang ada dalam JII hanya dalam satu klik.

ETF Tercatat

Per 27 Mei 2019, terdapat 28 ETF yang tercatat di BEI. Informasi ETF selengkapnya dapat dilihat di sini

Sumber:
Bursa Efek Indonesia, Saham Syariah, www.idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/, diakses pada 01 Juli 2019
Bursa Efek Indonesia, Exchange Traded Fund (ETF), www.idx.co.id/produk/exchange-traded-fund-etf/ , diakses pada 01 Juli 2019
Otoritas Jasa Keuangan, Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF), sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/295, diakses pada 01 Juli 2019.
My Sharing, Apa Itu Reksa Dana ETF Syariah?, keuangansyariah.mysharing.co/apa-itu-reksa-dana-etf-syariah/, diakses pada 01 Juli 2019.

2 Komentar untuk "Mengenal Investasi ETF (Exchange Trade Fund) di Indonesia"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel