Mengenal Bursa Efek Indonesia, Lengkap dengan Sejarahnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) dikenal juga dengan nama Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan salah satu dari Self-Regulatory Organization (SRO) yang ada di Indonesia. Pasar modal Indonesia sendiri sudah ada dari masa Belanda dan terus berkembang hingga saat ini.

Sebelum membahas sejarah Pasar Modal Indonesia, sebenarnya apa itu Bursa Efek?

Mengacu Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, Bursa Efek diartikan sebagai Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

Pada intinya, bursa efek adalah tempat yang mempertemukan pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi. Pihak pembeli bisa disebut pihak yang memiliki kelebihan dana dan penjual disebut pihak yang membutuhkan dana.

Kedua pihak bertemu untuk melakukan negosiasi harga, ketika ada kesepakatan maka transaksi efek bisa dilakukan. Apa itu efek?

Efek dijelaskan pada UU Pasar Modal sebagai surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Sejarah Pasar Modal Indonesia Dari Masa ke Masa

Gedung Bursa Efek Indonesia
Setelah mengetahui hal dasar mengenai bursa efek dan efek, kita akan membahas sejarah pasar modal Indonesia mulai dari masa penjajahan Belanda hingga saat ini.

Wow dari masa penjajahan Belanda? Ya, Bursa Efek (pasar modal) telah ada sejak masa penjajahan Belanda. Perjalanan Bursa Efek tidak berjalan mulus, terdapat pasang surut di masa itu.

Masa Kolonian Belanda

Mengutip website Bursa Efek Indonesia, Pasar Modal atau Bursa Efek telah ada sejak masa penjajahan Belanda tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar Modal didirikan oleh pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan Kolonial atau VOC.

Sedangkan menurut buku Vereeniging Voor Den Effectenhandel berjudul “Effectengids” dijelaskan bahwa perdagangan efek di Indonesia telah ada sejak 1880. Pada saat itu, perdagangan efek dilakukan bukan dari organisasi resmi sehingga catatan transaksi kurang lengkap.

Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan Komunitas dan Sekuritas, yakni Dunlop & Koff, cikal bakal PT Perdanas.

Pertama kali transaksi saham terjadi pada tahun 1892, yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan di Batavia yaitu 

Cultuur Maatschappij Goalpara. Perusahaan ini menjual 400 saham dengan harga 500 gulder per saham yang beredar.

Empat tahun berikutnya, giliran Het Centrum menerbitkan prospektus penjualan saham yang memiliki nilai hingga 105 gulder dengan harga 100 gulden per lembar sahamnya.

Setelah adanya persiapan yang matang, pada tanggal 12 Desember 1912 lahirlah pasar modal yang pertama di Indonesia dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel atau Bursa efek dan langsung memulai aktivitas perdagangan. Pada saat ini, ada 13 Anggota Bursa yang aktif.

Efek yang ditransaksikan adalah saham atau obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia dimana obligasi yang diterbitkan Pemerintah provinsi dan kota praja memiliki sertifikat saham perusahaan-perusahaan yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda kemudian efek perusahaan Belanda lainnya. Perkembangan pasar modal di Batavia begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya.

Pemerintah Hindia Belanda meyakini adanya bursa efek, proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Mayoritas investor berasal dari orang Belanda dan Eropa yang memiliki penghasilan di atas rata-rata. Diperkirakan penghasilan penduduk Eropa lebih besar sekitar 50 hingga 100 kali lipat dari penduduk pribumi.

Terjadinya Perang Dunia ke-I membuat kegiatan transaksi saham dihentikan pada tahun 1914-1918. Pada tahun 1925 Bursa Efek kembali dibuka sekaligus membentuk dua bursa efek baru di Indonesia, yaitu Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang.

Sayangnya kabar menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena BEI dihadapkan pada Resesi Ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II. Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup pada tahun 1939, yang diikuti juga oleh Bursa Efek Jakarta pada tanggal 10 Mei 1940.

Hal ini menyebabkan pemilik efek sulit menjual efek yang dimilikinya, dan menyebabkan banyak perusahaan pialang yang tutup. 

Baca juga: Apa Itu Pasar Modal? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Perekonomian

Periode Orde Lama

Pada tahun 1949 pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Setahun berikutnya, pemerintah Indonesia menerbitkan obligasi. Ini menandakan kembali aktif pasar modal di Indonesia.

Secara resmi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dibuka pada tanggal 3 Juni 1952 oleh Presiden Soekarno. Adanya nasionalisasi perusahaan Belanda pada tahun 1956 hingga 1977 membuat Bursa Efek kembali tidak aktif.

Tujuan dibukanya kembali bursa ini untuk menampung obligasi pemerintah yang sudah dikeluarkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepengurusan bursa efek ini kemudian diserahkan ke Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE) yang terdiri atas 3 bank dan bank Indonesia sebagai anggota kehormatan.

Perkembangan bursa efek ini berkembang dengan baik walaupun surat berharga yang diperdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan obligasi pemerintah Indonesia lewat Bank Pembangunan Indonesia.

Melalui Bank Industri Negara  pada tahun 1954, 1955 dan 1958 penjualan obligasi semakin meningkat.

Terjadinya sengketa kekuasaan antara pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat maka semua bisnis Belanda di nasionalisasikan melalui Undang-Undang No. 86 tahun 1958. Sengketa ini mengakibatkan sekuritas-sekuritas dari Belanda tidak diperdagangkan lagi di Bursa Efek Jakarta. Hal ini menyebabkan banyak investor yang meninggalkan Indonesia.

Periode Orde Baru

Iklim investasi di Indonesia mulai berkembang pada masa orde baru, pada tahun 1966 mulai masuk investasi dari luar negeri dan munculnya investasi di dalam negeri. Keadaan ini terjadi karena adanya produk hukum yang melindungi para investor.

Produk hukum tersebut adalah UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri yang pada akhirnya disatukan menjadi Undang- Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Pada tanggal 10 Agustus 1977, Presiden Soeharto mengaktifkan kembali Bursa Efek Jakarta. BEJ dijalankan dibawah Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).

Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong Tbk. sebagai emiten pertama. Saat itu, PT Semen Cibinong Tbk. melepas 178.750 lembar saham. Kini emitem ini telah berubah nama menjadi PT. Holcim Indonesia.

Pada priode orde baru bisa dibagi menjadi tiga masa, yaitu masa tidur yang panjang, bangun dari tidur yang panjang, dan otomatisasi.

1. Masa tidur yang panjang

Pada masa ini, perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emitem yang tercatat di Bursa Efek Jakarta hingga 1987 baru mencapai 24 perusahaan. Pada saat itu masyarakat lebih memilih instrument rendah risiko seperti perbankan dibandingkan instrument di pasar modal.

khirnya pada tahun 1987 diadakan deregulasi Bursa Efek dengan menghadirkan Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.

Aktivitas perdagangan Bursa Efek pun kian meningkat pada tahun 1988-1990 setelah Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing.

2. Masa bangun dari tidur yang panjang

Pada tahun 1990 sudah terdapat 225 perusahaan yang melantai di bursa. Masa ini menjadi peristiwa nasional dan banyak dikenal sebagai periode lonjakan IPO (IPO boom).

Pada tanggal 2 Juni 1988 Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUPE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.

Pada bulan Desember tahun 1988, Pemerintah kembeli mengeliarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.

Satu tahun setelah terbitnya PAKDES 88 , Bursa Efek Surabaya (BES) mulai aktif kembali dan dikelolah oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.

3. Masa Otomatisasi

sejarah-pasar-modal-indonesia
Pada tanggal 12 Juli 1992, yang telah ditetapkan sebagai HUT BEJ, BEJ resmi menjadi perusahaan swasta (swastanisasi). BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal (sebelumnya; Badan Pelaksana Pasar Modal).

Satu tahun kemudian pada tanggal 21 Desember 1993, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) didirikan.

Pada tahun 22 Mei 1995, Bursa Efek Jakarta meluncurkan Sistem Otomasi perdagangan yang dilaksanakan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Pada tahun yang sama pada 10 November, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.

Bursa Paralel Indonesia kemudian merger dengan Bursa Efek Surabaya. Kemudian satu tahun berikutnya, 6 Agustus 1996, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan. Dilanjutkan dengan pendirian Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada tahun berikutnya, 23 Desember 1997.

Periode Reformasi

Perdagangan tanpa warkat sudah tidak dianggap efisien lagi. Banyaknya warkat yang hilang sewaktu disimpan atau sudah banyak juga warkat yang dipalsukan bahkan secara administratif dan penerbitannya akan menghambat proses penyelesaian transaksi.

Merespon permasalahan ini, Perdagangan tanpa Warkat (scripless trading) mulai diterapkan di pasar modal Indonesia pada 21 Juli 2000. Dua tahun berikutnya perdagangan sistem jarak jauh (remote trading) juga diterapkan.

Pada tanggal 30 Oktober 2007 terjadi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk membahas penggabungan Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya. Penggabungan ini mulai efektif pada tanggal 30 November 2007 dan beri nama Bursa Efek Indonesia BEI).

PT Bursa Efek Indonesia mengubah sistem perdagangan yang lama (JATS) dan meluncurkan sistem perdagangan terbarunya yang digunakan oleh BEI sampai sekarang, yaitu JATS-NextG.

Beberapa badan lain juga didirikan guna untuk meningkatkan aktivitas perdagangan, seperti pendirian PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL) pada Agustus 2011. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2012, dan di akhir 2012, Securities Investor Protection Fund (SIPF).

Pada tahun 2012 Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah juga diluncurkan. BEI juga melakukan beberapa pembaharuan, tanggal 2 Januari 2013 jam perdagangan diperbaharui, dan pada tahun berikutnya Lot Size dan Tick Price disesuaikan kembali, dan pada tahun 2015 TICMI bergabung dengan ICaMEL.

Bursa Efek Indonesia juga membuat suatu kampanye yang disebut dengan “Yuk Nabung Saham” yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mau memulai berinvestasi di pasar modal. BEI memperkenalkan kampanye tersebut pertama kali pada tanggal 12 November 2015, dan kampanye ini masih dilaksanakan sampai sekarang, dan pada tahun yang sama LQ-45 Index Futures diresmikan.

Pada bulan April 2019 didirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) setelah mendapatkan izin operasional dari OJK. Pada awal tahun 2022, Bursa Efek Indonesia menghapus kode broker untuk mengurangi herding behavior atau aksi menggiring pasar ke saham tertentu.

Pada tahun 2016, Tick Size dan batas Auto Rejection kembali disesuaikan, IDX Channel diluncurkan, dan BEI pada tahun ini turut ikut serta menyukseskan kegiatan Amnesti Pajak serta meresmikan Go Public Information Center.

Pada tahun 2017, IDX Incubator diresmikan, relaksasi marjin, dan peresmian Indonesia Securities Fund. Pada tahun 2018 lalu, Sistem Perdagangan dan New Data Center telah diperbaharui, launching Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 Settlement) dan Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat.

Baca juga: Mengenal 3 Self-Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia

Berinvestasilah di Bursa Efek Indonesia

Setelah mengetahui sejarah panjang Bursa Efek Indonesia, tidak ada salahnya Anda mulai berfikir untuk berinvestasi di dalamnya. Jika Anda berminat, bisa langsung mengunjungi perusahaan efek terdekat.

Dengan berinvestasi, berarti turut serta dalam pembangunan nasional. Yuk berinvestasi, Yuk Nabung Saham!

Selamat berinvestasi! 😍

Sumber Refrensi:
BEI, Sejarah dan Milestone, https://bit.ly/33BdSfb
Harris Darmawan, Mengenal Bursa Efek Indonesia (IDX) dan Sejarahnya, 2 Januari 2018, https://bit.ly/3KN1rO7
Wikipedia, Bursa Efek Indonesia, https://bit.ly/3tP7RWP
TAP Kapital Indonesia, Sejarah Pasar Modal Indonesia, Dari Masa ke Masa, https://bit.ly/3rHw0Mn

Sumber Gambar:
Foto sejarah, https://bit.ly/3KN4yFN.
Foto saham masa belanda, https://bit.ly/3Kzn3NI

Belum ada Komentar untuk " Mengenal Bursa Efek Indonesia, Lengkap dengan Sejarahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel