Pengertian Akuntansi Syariah


Sudahkah Anda mendengan kata syariah? Saat ini ekonomi syariah banyak diminati berbagai kalangan, berbagai kajian dilakukan untuk menggarap potensi ekonomi syariah.

Perkembangan lembaga keuangan syariah juga turut mengharuskan adanya sistem akuntansi syariah, sebagai pelengkap dalam pencatatan transaksi. Lantas apa itu akuntasi syariah dan apa kelebihan dari akuntansi yang sudah ada? Ini akan kita bahas satu per satu.

Pengertian Akuntansi Syariah

Napier – Akuntansi syariah adalah bidang akuntansi yang menekankan pada 2 (dua) hal yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid yaitu dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan islam. Sedangkan pelaporan adalah bentuk pertanggung jawaban kepada Allah dan manusia.

Sofyan S. Harahap – Akuntansi syariah adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam (penggunaan sistem nilai Islami) yang secara nyata telah diterapkan pada era Nabi Muhammad SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.

Dr. Oman Abdullah Zaid – Suatu aktivitas yang teratur dengan pencatatan transaksi, tindakan, serta keputusan yang sesuai dengan syariat dan jumlah-jumlahnya di dalam catatan yang representatif, sehingga berkaitan dengan pengukuran dengan hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi, tindakan, dan keputusan tersebut untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat.

Karim (1990) – Akuntansi syariah adalah bidang baru dalam studi akuntansi, dimana akuntansi ini dikembangkan dengan landasan nilai-nilai, etika dan syariah Islam, oleh sebab itu akuntansi syariah juga dikenal sebagai akuntansi Islam.

Adnan M. Akhyar – Akuntansi syariah adalah praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi dan mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, individu, dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak tekait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk ibadah.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Akuntansi Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel