BPK Kawal Harta Negara untuk Memastikan Kesejahteraan Rakyat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memiliki otoritas untuk mengawal harta negara. Tertuang dalam amandemen UUD pasal 23E ditetapkan pada 10 November 2001 yang berbunyi “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu  Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”.

Dalam amandemen, BPK bukan hanya bertugas untuk mempertanggung jawab keuangan negara. Ada penambahan tugas baru BPK untuk berperan aktif memeriksa pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian tugas BPK semakin penting dalam mengendalikan keuangan negara.

BPK didirikan untuk menjalankan tugas memeriksa pengelolaan keuangan negara yang dikelolah oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya. Untuk menjalankan tugasnya, tentu BPK harus berada sejajar dengan lembaga yang diperiksa. Tidak mungkin beban yang diberikan kepada BPK bisa berjalan dengan baik, jika berada dalam kekuasaan suatu lembaga.


Secara legalitas dari dulu hingga sekarang, BPK sejajar dengan dengan Presiden. Namun dalam implemantasinya tidak demikian. Pada masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto, BPK dibawah kendali pemerintah. Setelah revormasi baru ada perubahan, sehingga BPK benar-benar sejajar dengan Presiden.

Ruang lingkup kinerja BPK bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga termasuk Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Kerja BPK untuk Kesejahtraan Rakyat

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Begitulah amanat dari undang-undang. Namun kenyataan masih banyak rakyat indonesia yang belum sejahtera.

Angka kemiskinan menurut BPS dalam Laporan Profil Kemiskinan di Indonesia pada Maret 2016 mencapai 10,86 persen. Walau ini sudah turun sebesar 0,36 persen dari tahun lalu, namun setidaknya masih terdapat 28,01 juta penduduk Indonesia yang mempunyai penghasilan dibawah garis kemiskinan dengan rata-rata sebesar Rp 354.386,00 per kapita per bulan.

Berbagai kebijakan terlah dilakukan oleh pihak terkait. Pemerintah mengatur melalui kebijakan fiskal dengan menganggarkan untuk berbagai subsidi, pelayanan kesehatan, kredit usaha rakyat, percepatan pembangunan, dan lain-lain. Bank Indonesia melakukan stabilisasi sistem keuangan melalui kebijakan moneternya.  Semua ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Kebijakan yang dilakukan segala pemangku kepentingan merupakan hal yang baik. Namun dalam pelaksaannya tidak jarang ditemukan oknum yang melakukan penyelewengan anggaran. Mereka menggunakan harta negara untuk kepentingan individu atau kelompoknya tanpa memikirkan hajat orang banyak. Perbuatan semacam ini harus dihilangkan untuk membuat kesejahtraan yang merata.

BPK tidak memiliki wewenang mengatur kebijakan fiskal dan moneter yang bisa langsung kena terhadapat rakyat. Namun, BPK memiliki wewenang untuk memastikan segala aktivitas pemerintah dan badan-badan pengelolah keuangan negara menggunakan harta negara untuk kesejahtraan rakyat, dan tetap lurus seperti yang diamanatkan undang-undang.

Peran dan tugas pokok BPK bisa dijelaskan dalam dua hal. Pertama, BPK adalah pemeriksa
semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari manapun sumbernya. Kedua, BPK harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan.

BPK bekerja untuk mengawal harta negara. Alhasil pada semester I tahun 2017, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,70 triliun. Jumlah ini berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery.

Jumlah Rp13,70 triliun bukan jumlah yang sedikit. Jumlah ini mendekati subsidi pangan pemerintah pada APBN 2017 sebesar Rp19,78 triliun. Bahkan, jumlah itu masih lebih besar dari subsidi BBM pemerintah pada tahun yang sama sebesar Rp.10,33 triliun. Bayangkan, uang yang berhasil diselamatkan BPK bisa mengsubsidi BBM selama tahun 2017.

BPK juga memberikan kontribusi untuk peningkatan kinerja, sepanjang periode 2015-Juni 2017 telah memerikan 105,916 rekomendasi yang membuat pemerintah, BUMN/BUMD, dan Badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, serta efektif. Dari rekomendasi itu, sebanyak 48.694 rekomendasi (46%) telah diselesaikan.

Perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan dan menggunakan prinsip kebersamaan. Negara akan baik jika bisa bekerja sama dengan segala ruang lingkup pemerintah. Pemerintah menjalankan tugas untuk kesejahtraan rakyat dan BPK memastikan hal itu berjalan dengan baik, sampai akhirnya kesejahtraan rakyat dapat terjadi di bumi Indonesia.

Untuk menambah pengetahuan mengenai BPK, silahkan unduh materi berikut:
Gambaran umum BPK (unduh)
Buku Saku 2017 "Mengenal Lebih Dekat BPK" (unduh)
IHPS 1 2017 pemeriksaan BPK (unduh)

Sumber :
Mengenal lebih dekat BPK, www.bpk.go.id
IHPS 1 2017 pemeriksaan BPK, www.bpk.go.id
Nota keuangan tahun 2017, kemenkeu.go.id

2 Komentar untuk "BPK Kawal Harta Negara untuk Memastikan Kesejahteraan Rakyat"

  1. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Sedikit tanggapan mengenai Pembahasan Blog Kali. Begitu menarik ketika kita bisa mengetahui kinerja BPK smpai saat ini, Terlebih Pemaparan Kinerjany Tersebut diperkuat dgn data-data kumulatif atau kuantitaif berdasarkan fakta yg terjadi dilapangan. Dalam hal ini, Saya berharap Kinerja BPK dalam hal ketelitian mereka dalam mengetahui seluk beluk dana negara hrus benar-benar absolut, artinya BPK harus meningkatkan pamor mereka dalam hal penguasaan informasi keuangan negara, sebab dari yg saya lihat kasus memperkaya diri sendiri atau korupsi it terungkap ke publik setelah anggaran keuangan negara terimplementasikan atau sdh jalan sehingga jika kita kaitkan dengan BPK tentuny sya ambil kesimpulan bahwa ketangkasan, sy sebut seperti it ... ketangkasan mereka dlm mengetahui seluk beluk jalannya dana masih sedikit kurang efektif sehingga menurut saya krgny efektifitas trsbt menjadi batu loncatan bagi para oknum tak bertanggung jawab dlm memanipulasi uang negara atau menyelubungkn uang negara tersebt. Jadi tanggapan saya hanya berkaitan keelektabillits kinerja BPK ny saja yg msih prlu sdkt langkh, mnrt sy hl it bsa mempercept perpanjangn kinerja k KPKny sendiri dalam memberantas oknum-oknum terkait. Itulah Tanggapan saya, Mohon maaf jikalau tak sesuai bahasa atau tanggapanny terlalu dangkal ... Terima Kasih sudah Memaklumi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan tanggapan terhadap artikel ini...

      Hapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel