Islam dan Ekonomi
Kamis, 05 Oktober 2017
Tulis Komentar
Ekonomi dan Islam |
Kemunculan islam pada Abad ke-7 ditandai dengan berkembanganya peradaban baru yang sangat mengagumkan. Kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kehidupan sosial lainnya termasuk ekonomi berkembang secara menakjubkan.
Islam seharusnya dipeluk secara menyeluruh, bukan hanya dalam bentuk akhirat saja, melainkan segala aspek. Antara dunia harus seimbang. Sangat tidak masuk akan jika ada seorang muslim yang rajin mengerjakan sholat 5 waktu, dan dalam waktu yang lain melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
A. Aturan-Aturan Permainan Ekonomi Islam
Allah SWT telah menetapkan aturan-aturan untuk umatnya, termasuk dalam hal ekonomi. Setiap manusia telah memiliki hak-hak tertentu dan kewajiban tertentu yang telah diatur dalam hukum Allah.
Dibawah ini, akan menjelaskan mengenai aturan “permainan” ekonomi Islam :
a. Alam semesta dan seisinya termasuk Manusia adalah milik Allah. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk tertinggi dari pada makhluk-makhluk yang lain. Manusia diberi hak untuk mengelolah sumber daya yang ada di alam semestas sebagai khalifah dimuka bumi.
b. Setiap individu telah diberikan hal oleh Allah atas sesuatu tanpa harus menggangu hal-hal individu lain. Ini telah diatus dalam hukum Allah (Syariah) dan harus diawasi oleh masyarakat keseluruhan.
c. Semua manusia tergantung pada Allah. Dalam kehidupan, kita tidak bisa lepas dari Allah. Manusia yang menyadari ketergantungannya kepada Allah, Sebagai penciptanya akan melakukan segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya dan membuat Allah semakin cinta terhadapnya.
d. Menjadi Khalifah dimuka bumi. Seluruh umat manusia sama-sama miliki jabatan sebagai khalifah dimuka bumi. Antar individu tidak memiliki keistimewahan dimata pencipta, yang membedakan hanya amal perbuatannya. Kesempatan telah diberikan Allah untuk mengambil manfaat dari alam semesta, tanpa membedakan ras dan suku bangsa.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Tidak ada perbedaan, baik berdasarkan warna kulit, ras, kebangsaan, agama, jenis kelamin atau umur. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban ekonomi setiap individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peran-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial. Islam tidak mengatur adanya kelas-kelas sosial ekonomi sebagai suatu yang bertentangan dengan prinsip persamaan maupun dengan prinsip persaudaraan (Ukhuwah). Kekuatan ekonomi dibedakan dengan kekuatan sosiopolitik, antara lain, karena adanya fakta bahwa tujuan-tujuan besar dan banyak rinciannya ditekankan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, dan karena dilestarikannya metode-metode yang digunakan oleh umat muslim untuk menetapkan hukum mengenai hal-hal rinci yang tidak ditentukan sebelumnya.
f. Dalam islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan. Islam melarang seseorang bermalas-malasan mencari nafkah, apalagi sampai berpangku tangan terhadap orang lain. Seseorang yang bekerja sebagai buruh untuk keperluan-keperluan dirinya jauh lebih baik dari pada orang yang menghabiskan waktu untuk beribadah tanpa mencoba berusaha mendapatkan penghasilan untuk kehidupan dirinya.
g. Jangan membuat mudarat (kesulitan) dan jangan ada mudarat. Mudarat harus dihilangkan, baik yang dilakukan dengan sengat atau tidak sengaja. Hal ini karena jelas mudarat akan merugikan orang lain. Pada hakikatnya menghilangkan mudarat dari muka adalah hal yang tidak mungkin. Akan tetapi sebisa mungkin untuk untuk tidak membuat mudarat.
B. Perbedaan Dasar Sistem Ekonomi Islam dan Konvensional
Perbedaan antara ekonomi islam dan konvensioanal bisa dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu :
1. Sumber (Epistemology)
Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi sumber hukum mutlak dan tidak bisa di tawar-tawar. Dalam kedua, kita diperintahkan untuk mematuhi seluruh anjuran dan meninggalkan seluruh larangan. Al-Qur’an dan As-Sunnah menyuruh kita untuk menerapkan dalam bermuamalah.
Suruhan seperti makan dan minum menjelaskan tentang tuntutan keperluan asasi manusia. Penjelasan Allah SWT. tentang kejadian-Nya untuk dimanfaatkan oleh manusia (QS.Yasin ayat 34-35,72-73) (QS.An-Nahl ayat 5-8,14,80) menunjukkan bahwa alam ini disediakan begitu untuk dibangunkan oleh manusia sebagai Khalifah Allah (QS.Al-Baqarah : 30).
Ekonomi islam, tauhid menjadi pokok pondasi dalam berekonomi. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan rohani dan jasmani. Perkara-perkara yang telah diharamkan dalam Al-Qur’an akan mencoreng manusia sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Sedangkan dalam ekonomi konvensioanal tindakan berdasarkan pemikiran manusia. Dimana pemikiran manusia bisa berubah-uabah sesuai dengan keinginannya.
Tujuan yang tidak sama akan melahirkan implikasi yang berbeda karena itu pakar ekonomi islam bertujuan untuk mencapai al-falah di dunia dan akhirat, sedangkan pakar ekonomi konvensional mencoba menyelesaikan permasalah-permasalan dunia saja.
2. Tujuan Kehidupan
Tujuan ekonomi islam untuk membawa kepada konsep kebahagiaan dunia dan akhirat, sengakan ekonomi sekuler untuk kepuasan di dunia saja. Ekonomi Islam meletakkan manusia sebagai Khalifah dimuka bumi.
Semua dilakukan untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam hal ibadah, kita mengenal ada ibadah khusus dan ada yang umum. Manusia merupakan makhluk sosial karena itu dalam soal pemilihan harta terdapat harta milik individu dan juga terdapat harta yang menjadi hal masyarakat umum.
3. Konsep Harta Sebagai Wasilah
Harta dalam ekonomi Islam hanya sebuah wasilah atau perantara untuk menerapkan perintah Allah SWT. Tujuan hidup seorang muslim adalah untuk beribadah kepada Allah. Bermuamalah dilakukan atas dasar ibadah, hanya untuk Allah semata. Konsep kepemilikan harta mutlak milik Allah SWT, pemilik seluruh alam.
Dalam ekonomi konvensional harta tidak ada hubungannya dengan Tuhan dan akhirat sama sekali. Hal ini membuat seseorang bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan orang lain.
Sumber :
Mustafa E.Nasution, DKK.Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Prenadamedia Group, Jakarta : 2015.
Belum ada Komentar untuk "Islam dan Ekonomi"
Posting Komentar